Pengamat Nilai Langkah Pemerintah Tunda Pembatasan BBM Subsidi Sudah Tepat
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia (AAKI) Trubus Rahadiansyah menilai langkah pemerintah menunda pembatasan BBM subsidi awal Oktober ini sudah tepat.
Dia menyebutkan hal itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya kontraksi di tengah masyarakat di tengah situasi ekonomi yang belum stabil.
“Memang langkah yang terbaik menurut kacamata publik, karena itu kalau sampai dinaikkan di tengah situasi harga-harag sudah naik, itu akan terjadi kontraksi arahnya gerakan politik,” ujar Trubus kepada wartawan, Rabu (2/10).
Trubus mengingatkan kementerian tentang pernyataan Presiden Joko Widodo yang melarang anak buahnya untuk mengeluarkan kebijakan yang merugikan masyarakat.
“Karena itu, presiden kan waktu itu mengatakan kementerian dan lembaga dilarang mengeluarkan kebijakan yang ekstrem salah satunya ini agar membatalkan BBM subsidi ini,” ucapnya.
Menurutnya, adanya pembatasan BBM subsidi lantaran banyaknya masyarakat kelas menengah atas yang menggunakan BBM subsidi.
“Ada unsur kesengajaan karena masyarakat yang mampu menggunakan subsidi itu, masalahnya sumber itu,” tegasnya.
Dia lantas memberikan solusi agar harga BBM subsidi di bawah Rp10 ribu, tetapi dalam aplikasinya harus menggunakan KTP ketika membeli BBM. Sehingga, angkutan umum, masyarakat penghasilan rendah, bisa menggunakan BBM Subsidi secara tepat sasaran.
Ketum DPP Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia (AAKI) Trubus Rahadiansyah menilai langkah pemerintah menunda pembatasan BBM subsidi awal Oktober ini sudah tepat
- Wujudkan Efisiensi & GCG dalam Penggunaan BBM Subsidi di Perkeretaapian, KAI Gandeng BPH Migas
- Polda Maluku Ciduk Dua Tersangka Kasus Penimbunan 3,4 Ton BBM di Ambon
- Kalau Bisa Jangan Menunda, Pemerintah Harus Menghapus Wacana Pembatasan BBM Subsidi
- Eddy: Penundaan Pemberlakuan Pembatasan BBM Subsidi Menjaga Daya Beli Masyarakat
- DPR Setuju Program Pembatasan BBM Subsidi, Asalkan..
- Pembatasan BBM Subsidi, Pengamat: APBN Selamat, Pemotor & Ojol Masih Dapat Pertalite